PENGARUH PEMAHAMAN PERPAJAKAN DAN KUALITAS PELAYANAN PAJAK TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI PADA KPP PRATAMA CIBINONG BOGOR
DOI:
https://doi.org/10.62237/jna.v3i3.449Keywords:
Tax Understanding, Tax Service Quality, Individual Taxpayer ComplianceAbstract
This study aims to analyze the effect of tax understanding and tax service quality on individual taxpayer compliance at KPP Pratama Cibinong Bogor. The research method used is a quantitative approach with primary data. The population in this study consists of all individual taxpayers registered at KPP Pratama Cibinong Bogor. The sampling technique employed is purposive sampling with a total of 100 individual taxpayer respondents. Data were collected through questionnaires and analyzed using multiple linear regression analysis with the assistance of SPSS version 31.The results of the study indicate that partially, tax understanding has a positive and significant effect on individual taxpayer compliance. This is evidenced by the t-value of 8.022, which is greater than the t-table value of 1.984, and a significance value of 0.001, which is less than 0.05. In addition, tax service quality also has a positive and significant effect on individual taxpayer compliance, as indicated by a t-value of 7.509, which is greater than the t-table value of 1.984, and a significance value of 0.001, which is less than 0.05.Simultaneously, tax understanding and tax service quality have a significant effect on individual taxpayer compliance, as shown by the F-value of 45.422, which is greater than the F-table value of 3.09, and a significance value of 0.001, which is less than 0.05. These findings confirm that improving tax understanding and enhancing the quality of tax services play an important role in increasing individual taxpayer compliance.
Downloads
References
Ajzen, I. (1991). Organizational Behavior and Human Decision Processes. Vol 50(2), 179-211.
Asep, T. T., & Friska, Y. (2025). Pengaruh Pemahaman Wajib Pajak, Efektifitas Sistem Perepajakan, dan Kualitas Pelayanan Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Nusa Akuntansi Vol 2 No.3.
Ayu Lizara, T. N., & T. S. (2021). Pengaruh penerapan E-SPT tahunan badan, tingkat pemahaman perpajakan, dan kesadaran wajib pajak terhadap kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi dalam melaporkan SPT tahunan badan. Jurnal Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Jayakarta, 2(2), 95-103.
Bio, M. E., & N. S. (2021). Pengaruh pemahaman wajib pajak dan kualitas pelayanan terhadap kepatuhan wajib pajak. Jurnal Universitas Brawijaya Malang, 3(1), 12-18. https://doi.org/10.35829/econbank.v3i1.217
Budiman, S. A., & Salasbila, R. S. (2024). Pengaruh Pemahaman Perpajakan, Pelayanan Perpajakan, Persepsi Efektivitas Sistem Perpajakan, Dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Pamulang Vol 2 No.11.
DJP. (2024). Laporan Kinerja KPP Pratama Bogor. Direktorat Jendral Pajak, 1-139. From https://pajak.go.id/sites/default/files/2025-03/LAKIN%202024%20KPP%20Pratama%20Bogor.pdf?utm_source=chatgpt.com
Handayani, H. R., & Setianingrum, T. D. (2022). Pengaruh Pemahaman Wajib Pajak, Kesadaran Wajib Pajak, Penerapan E-Filing, Dan Sosialisasi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Pribadi. Jurnal Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Pamulang 5(3).
Hardiningsih, & P. N. (2011). Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kemauan Membayar Pajak. Jurnal Dinamika Keuangan dan Perbankan, (3)1, 126-142.
Indonesia, K. K. (n.d.). Keputusan Menteri Keuangan Nomor 544/KMK.04/2000. tentang Kriteria Wajib Pajak Patuh.
Indonesia, R. (1994). Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1994 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun, Nomor 29.
Indonesia, R. (2002). Pasal 23A Undang-Undang Dasar 1945. Risalah Rapat Paripurna ke-5 Sidang Tahunan MPR Tahun 2002 sebagai Naskah Perbantuan dan Kompilasi Tanpa Ada Opini.
Indonesia, R. (2007). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun, Nomor 85.
Irawati, W., & Dewi, A. N. (2022). Pengaruh Pemahaman Perpajakan, Keadilan, Dan Teknologi Perpajakan Terhadap Perilaku Penggelapan Pajak. Jurnal Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Pamulang, 2(2), 262-279. From https://yudishtira.gapenas-publisher.org/index.php/home/article/view/40
Juliani, J. &. (2021). Faktor-Faktor Yang Memengaruhi Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Di KPP Wilayah Jakarta Utara. Jurnal Media Bisnis, 13(1), 65-76. https://doi.org/10.34208/mb.v13i1.955
Kolter, & Philip. (2003). Marketing Management, International Edition. Prentice Hall.
Kusuma, I. G. (2022). Pengaruh Pemahaman Perpajakan, Sanksi Pajak, dan Kesadaran Wajib Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Jurnal Akuntansi dan Pajak, 23(1), 45-56.
Laia, & Kristella, C. Y. (2023). Pengaruh Pemahaman Peraturan Perpajakan, Sanksi Perpajakan, Kualitas Pelayanan Pajak, Pemeriksaan Pajak Dan Tarif Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi (Studi Kasus pada Wajib Pajak Orang Pribadi yang Terdaftar di KPP Jakarta Grogol Petamburan Tahun 2021). Skripsi Universitas Bakrie
Rahayu, S. K. (2017). Perpajakan Konsep dan Aspek Formal. Bandung : Rekayasa Sains.
Sumarsen, T. (2017). Perpajakan Indonesia..Jakarta: Bumi Aksara.
Suryadi. (2006). Model Hubungan Kausal Kesadaran, Pelayanan, Kepatuhan Wajib Pajak Dan Pengaruhnya Terhadap Kinerja Penerimaan Pajak: Suatu Survei Di Wilayah Jawa timur. Jurnal Keuangan Publik Vol. 4, No. 1 105-121.
Syamsul, B. A., & Aulia, A. N. (2017). Pengaruh Kualitas Pelayanan dan Sanksi Perajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Di KPP Pratama Medan Belawan. Skripsi Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Harapan Medan
Tiraada, T. N. (2013). Kesadaran Perpajakan, Sanksi Pajak, Sikap Fiskus Terhadap Kepatuhan WPOP Di Kabupaten Minahasa Selatan. Jurnal EMBA (Economics, Management, Business, and Accounting). Jurnal EMBA, 1(3), 1(3), 999-1000.
Wardhani, A. R., & Daljono. (2020). Pengaruh pengetahuan perpajakan, sosialisasi perpajakan, dan sanksi perpajakan terhadap kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Jurnal Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Diponegoro, 9(4)., 1-9.
Zemiyanti, M. (2016). Keadilan Prosedur Dan Kepercayaan WP Terhadap Otoritas
Pajak: Analisis Mediasi Kepatuhan Pajak. Jurnal Riset Akuntansi Dan Keuangan, 4 (3)
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Fajar Rizki Syah, Eka Oktapiani

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.








