PENGARUH E-FAKTUR, PEMAHAMAN PAJAK DAN SANKSI PAJAK TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK KPP PRATAMA PASAR MINGGU

Authors

  • Sutrisno Universitas Muhammadiyah Sukabumi
  • Yaya Suharya Universitas Muhammadiyah Sukabumi

DOI:

https://doi.org/10.62237/jna.v1i1.3

Keywords:

E-Invoice, Tax Understanding, Tax Sanctions, Taxpayer Compliance, KPP Pratama Pasar Minggu

Abstract

The aim of this research is to analyze the influence of e-invoicing, tax understanding, tax sanctions on taxpayer compliance on social media at the Pasar Minggu tax office. The sample in this research is corporate taxpayers. The number of samples taken in this research was 2,315 personal taxpayers reporting on the KPP Pratama Pasar Minggu social media. In carrying out data collection, this was done by distributing a questionnaire in which there were several statement items. In this research, the variables are divided into several parts, including e-invoicing (X1), understanding of taxes (X2) and tax sanctions (X3) as independent variables, and taxpayer compliance (Y) as the dependent variable. To measure the magnitude of the influence on these variables, the author uses the multiple regression method. From the results of this analysis, it was found that there is a significant and simultaneous influence on the variables e-invoicing (X1), tax understanding (X2) and tax sanctions (X3) on taxpayer compliance (Y).

Downloads

Download data is not yet available.

References

Dalimunthe, M., & Sari, W. P. (2018). Pengaruh Penerapan Aplikasi Elektronik Faktur Pajak (E-Faktur, E-Billing) Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Badan yang Terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Subulussalam.

Dedy (2017). Pengaruh Persepsi Kegunaan, Kemudahan, dan Kerumitan terhadap Aplikasi E-Faktur di Makassar. Assets: Jurnal Ekonomi, Manajemen dan Akuntansi, 7(2), 183-196

Fatmawati, E. 2015. Technology Acceptance Model (TAM) untuk Menganalisis Penerimaan terhadap Sistem Informasi Perpustakaan. Jurnal Iqra, 09(01): 1- 13.

Fida, A & Widyaningsih, A. 2017. Persepsi Wajib Pajak Mengenai Penerapan eFaktur terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Proceeding Profesionalisme Akuntansi Menuju Sustainable Business Practice, Bandung, 20 Juli 2017 Universitas Widyatama.

Fitria, P. A., & Supriyono, E. (2019). Pengaruh pemahaman peraturan perpajakan, persepsi tarif pajak, dan keadilan perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak. Econbank: Journal of Economics and Banking, 1(1), 47-54.

Ghozali, I. (2018). Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program IBM SPSS 25 (Edisi 9.). Semarang: Universitas Diponegoro Gunadi (2013, Panduan Komprehensif Pajak Penghasilan. Jakarta: Bee Media Indonesia Inasius,

Kurniawan, F. (2015). Persepsi Wajib Pajak UMKM Terhadap Kecenderungan Negosiasi Kewajiban Membayar Pajak Terkait Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013 (Studi Kasus Pada Wajib Pajak Yang Terdaftar di KPP Sukoharjo (Doctoral dissertation, Universitas Muhammadiyah Surakarta).

Ma'ruf, M. H., & Supatminingsih, S. (2020). The Effect Of Tax Rate Perception, Tax Understanding, And Tax Sanctions On Tax Compliance With Small And Medium Enterprises (Msme) In Sukoharjo. International Journal of Economics, Business and Accounting Research (IJEBAR), 4(4).

Mardiasmo. (2016). Perpajakan. Salemba Empat

Mustofa, F. A. (2016). Pengaruh Pemahaman Peraturan Perpajakan, Tarif Pajak Dan Asas Keadilan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Studi pada Wajib Pajak Usaha Mikro Kecil dan Menengah yang Berada Di Wilayah Kerja Kantor Pelayanan Pajak Pratama Batu Setelah Diberlakukannya Peratu. Jurnal Mahasiswa Perpajakan, 8(1).

Putarta, P & Sayekti, F. 2016. Penerapan Technology Acceptance Model (TAM) dalam Pengujian Model Penerimaan Sistem Informasi Keuangan Daerah. Jurnal Manajemen Teori dan Terapan, 09(03): 196-209.

Putri, A. A. (2019). Kepatuhan Wajib Pajak: Studi Aspek E-Billing, E-Filling, Dan E-Faktur. Jurnal Ekonomi dan Bisnis Dharma Andalas, 21(1), 1-13. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 151/PMK.03/2013 tentang Tata Cara Pembuatan dan Tata Cara Pembetulan atau Penggantian Faktur Pajak.

Rusmawati, S., & Wardani, D. K. (2015). Pengaruh pemahaman pajak, sanksi pajak, dan sensus pajak terhadap kepatuhan wajib pajak pribadi yang memiliki usaha. Jurnal Akuntansi, 3(2), 75-91.

Rahayu, SK (2010). Perpajakan Indonesia. Yogyakarta: Graha Ilmu.

Resmi (2014), Perpajakan Teori dan Kasus. Jakarta: Salemba Empat

Sari, A. W., Made, A., & Dianawati, E. (2016). Pengaruh Penerapan Sanksi Perpajakan, Kesadaran dan Kepatuhan Wajib Pajak Terhadap Ketepatan Pelaporan SPT Wajib Pajak Orang Pribadi Di KPP Pratama Kepanjen. Jurnal Riset Mahasiswa Akuntansi, 4(1). Satrio.

Suandy, E. (2011). Perencanaan Pajak. Jakarta: Salemba Empat

Sugiyono. 2012. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D Bandung:

Alfabeta.

Susmiatun dan Kusmuriyanto.(2014). Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Ketegasan Sanksi Perpajakan dan Keadilan Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM di Kota Semarang. Accounting Analysis Journal,3(3) ISSN: 2252- 6765.

Susanti, I., Afifudin, A., & Sari, A. F. K. (2021). Pengaruh Perilaku Wajib Pajak, Pengetahuan Pajak Dan Penggunaan E-Filling, Ebilling, E-Faktur Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Ilmiah Riset Akuntansi, 10(02).

Yudi, S. E. & Tambotoh J. J. C. 2013. Analisis Pemanfaatan Teknologi Informasi Menggunakan Penekatan Innovation and Diffusion Theory (IDT) dan Technology Acceptance Model (TAM). Sensakom. 181-187.

Zulma, G. W. M. (2020). Pengaruh Pengetahuan Wajib Pajak, Administrasi Pajak, Tarif Pajak dan Sanksi Perpajakan terhadap Kepatuhan Pajak Pada Pelaku Usaha UMKM di Indonesia. Ekonomis: Journal of Economics and Business, 4(2), 288-294.

Published

2024-01-01

How to Cite

Sutrisno, & Suharya, Y. (2024). PENGARUH E-FAKTUR, PEMAHAMAN PAJAK DAN SANKSI PAJAK TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK KPP PRATAMA PASAR MINGGU. Jurnal Nusa Akuntansi, 1(1), 1–21. https://doi.org/10.62237/jna.v1i1.3